28 Oktober 2015

"Paradigma binis dan Memulai Lagkah Besar, 
serta Sikap Presentasi yang baik"
 judul Training Pak Gayus

 
Silahkan dicatat: materi ini berisi cara² tips² kiat² dalam mengundang, presentasi dan mengatasi keberatan prospek  
😱 Ready To get Started???? (Sambil praktek siapa tahu suatu saat bs jadi pembicara) hihihi
Paradigma bisnisss (coba bayangin qt ketemu dg cowok yg Gagah pake Jas Kereeen sekelas Halit Ergenc ato Onur difilm Shehrazat ato baginda sulaiman di film Abad Kejayaan) Bayangkan betapa Kereennya cowok seperti itu
😍pasti difikiran qt Mapan,Kaya,Cool,dll...bener tidaak??
Eittsss tapi bayangin lagi kalo Onurrr yg ganteng pake Jas Rapi dan tyt pake Rok dan tas jinjing cewek
😄Apakah masih Kereeen?
😛Hehehehe itulah kenapa qt harus melihat Paradigma dg keseluruhan dari atas smp bawah so Definisi Paradigma adlh Cara kita memandang sesuatu yang menjadi acuan cara berfikir,keputusan dan tindakan kita...

Apa åđǟ hubunganya dg Kontroversial Network Marketing (bisnis Jaringan/MLM) adaaaa donggg
Pandangan Umum tentang MLM???Audienceee gmn menurut kalian pandangan umum ttg MLM nih??

☝bisnis tipu menipu/menjebak yg joint duluan psti yg untung yg joint belakangan pasti yg buntung😭gak jd Joint
✌bisnis harus jualan terus
💅harus punya banyak relasi
🙏isinya indoktrinasi (cuciotak) dg janji² muluk ttg impian
✋Mark up harga produk
✋☝tidak profesional
✋✌pasar sudah jenuh/sudah terlambat/sudah ketinggalan
✋✌☝Merugikan yg gabung belakangan
✋💅 produknya tdk laku makanya di MLM

Sadar tidak sadar itulah anggapan semua orang ttg MLM

Katanya Harus jualan terus (sales door to door)??
FAKTAnya: dg MCI qt Membangun jaringan bisnis dengan potensi penghasilan Pasif
Selling VS Networking
1. A menjual 1000produk= 1000produk Terjual
2. 1000orang Menjual 1produk (Produk MCI nih pastinya) = 1000produk terjual (Networking)
 
Nahhh Si A yg jualan td pas Sakit tidak bs jualan soo dia bisa ga/ jual produknyaaa?
Gakkk bisa jual kan?
Beda dg Networking si A sakit masih ada yg bs jual produk MCI Networking= Membangun Aset untuk passive Income


KATANYA: produknya Tidak Laku Jadi di MLMkan
FAKTA: produk unggulan dengan kualitas +++
Nanospray mendapat penghargaan the best quality product of the year omzet Nanospray menembus ratusan miliar setiap bulan Nanospray buatan jepang yg terus disempurnakan hingga versi ketiga
GLucola mendapatkan penghargaan produk Indonesia business award the best quality product of the year

KATANYA: Usaha yang tidak profesional
FAKTANYA: sekolah bisnis VSN mengajarkan cara menjalankan bisnis MCI secara profesional
"Orang² yg sy temui adlh orang² yg plg cerdas,baik hati,beretika,bermoral,dan profesional yg pernah sy jumpai dalam seluruh perjalanan bisnis saya" ♏ϐάĶ Siti Baroroh (Ichi),Pak Gayus,♏ϐάĶ Liza Maria (Icha), ♏ϐάĶ Reni Istuti (Aisyah Wafa) dan masih banyak lagi
Disarankan u/ membaca buku the bussiness school karya Robert T.Kiyosaki

Katanya: Mark Up harga Tinggi Sekali
Sebagai contoh qt beli Jam Bermerk katakan Alexander Cristie seharga 1jt dijual di Toko 5jt Mark Up Harga   
FAKTA: Efisiensi Konsep Distribusi
MLM VS DISTRIBUSI KONVENSIONAL Produsen»Distributor»grosiran»toko»konsumen
Distribusi konvensional Produsen»10%Distributor»15% grosiran» 25% toko» konsumen total biaya distribusi 60% MLM
Produsen/Stockis» 10%Iklan»konsumen beruntunglah qt yg order langsung kekantor pusat ato ke stockis2 terdekat
MLM = produsen langsung kekonsumen TANPA biaya IKlan MCI
Produsen » Distributor MCI»konsumen²

KATANYA: merugikan yang bergabung belakangan
FAKTANYA: menguntungkan secara Adil
Contoh
A ajak si B dan B jaringannya berkembang sedang A tidak maka yg mendapatkan bonus adalah si B bukan si A


KATANYA: Mudah Jenuh/sudah terlambat
FAKTANYA: jumlah pertumbuhan distributor baru jauh dibawah pertumbuhan penduduk
Kita hitung yuuk!!!
Jumlah penduduk ind 2015 ±250juta jiwa pertumbuhan ±3juta jiwa/tahun
MCI jumlah pertumbuhan selama 5tahun ±200ribu=40ribu/tahun
Dg mengesampingkan pertumbuhan penduduk ind baru akan habis dispronsori 6250 tahun lagi😱 jenuh dimananyaaaaa ??????


Katanya: Indoktrinasi "cuci otak" dengan janji impian yg muluk²
Faktanya: Membangun kualitas distributornya .Disarankan membaca buku Rich happy do you jadilah kaya dan bahagia...


Katanya bisnis Tipu Menipu
Faktanya Bisnis paling Transparan
- Marketing plan jelas sejak awal 6bonus dan 2reward
- ajak 1org dpt bonus 200rb ajak 2org sekaligus dpt 900rb
-Kantor terbuka umum Jakarta dan surabaya
-Bonus dan reward diberikan sesuai janji (ditrasfer 3xperhari)
-Bukan Money Game yang Duduk Diam dapet uangg


Tema : Memulai langkah bisnis Anda dengan benar
Sebelumnya qt harus punya sikap Golden Rule jadi ketika qt jatuh Qt selalu Ingat Ini Bisnis Saya Setujuuuu???
Gali daftar nama
Dua hal TERPENTING dalam membuat daftar nama:
1. HARUS tertulis/ditulis disebuah Buku
2. Jangan dipilih² pakai Feeling
 
Seberapa besar Potensi daftar nama Anda??
Anda Prospek 50nama+Prospek Anda (50x50)=2.550nama

Pelajari cara memprioritaskan daftar nama dg metode Fast SP yg terdapat dalam buku manual starterpack

FAST = Financial,Ambisius,Supel, Teacheble

Kasih skore masing2:
Kasih skore u/ 1 dibawah kita 2 seimbang dg qt 3 diatas qt Misalkan
1.Budi jl.setiabudi 5 tlp 553452 ---->>>> financial (3) ambisius (1) supel (2) teacheable (1) total 7
 
Catatan: Skor 4,5,6 jangan terlalu berharap bahwa dia akan berminat dg apa yg qt tawarkan lanjutkan prospek diskore 7,8,9dst

Tambahkan terus daftar nama anda setiap saat dengan melakukan prospecting
Membuat janji bertemu
Tujuan:mendapatkan janji bertemu dg prospekk
Poin² penting dlm mengundang
-sikap memberi peluang
-gunakan telepon/Instant messaging
-jangan menyebut MCI/nanospray/MLM,network marketing/presentasi/produk (mengapa? Prospek anda mgk sudah tahu MCI tp infonya terbatas/belum tentu benar. Contoh:bisnis jualan,money game,byk yg gagal)
-jangan pernah tergoda u/ menjelaskan bisnis anda mll telepon
-undang pasangan mereka (suami/istri)
-latihan
-latihan
-latihan


Cara membuat janji
1.Basa basi singkat (tentang PHK) Pekerjaan,Hobby,Keluarga sebagian org mrk cenderung suka jika bercerita ttg dirinya
2.Kemukakan alasan bicara singkat (buru²)
3.Kosongkan waktu prospek anda
4.Buatlah janji bertemu
5.Jawab pertanyaan dg singkat akhiri dg pertanyaan tertutup
6.Minta konfirmasi H-1



Jurus -1 Mengundang ♏åƱ Belajar Presentasi
"Saya ♏åƱ mulai bisnis baru,idenya lumayan bagus,tetapi krn saya blm berpengalaman, saya ingin latian menjelaskannya ke kamu (sudah kenal) apakah kamu åđǟ wkt 30menit u/ coba dengar?sy ingin belajar u/ latihan presentasi ke kamu dulu boleh?
Jurus -2 mengundang pendekatan tidak langsung
Saya baru memulai bisnis baru dan idenya keren banget saya lihat kamu sepertinya berpengalaman dibidang ini drpd sy. Saya ♏åƱ minta tolong kany u/ bantu review ide bisnis saya ini hari sabtu jam 2siang kamu åđǟ waktu?
Jurus -3 mengundang pendekatan sangat tidak langsung
Saya lagi kerjakan sebuah project yg profitnya lumayan besar dan saya butuh PARTNER tapi maaf ini mungkin tidak cocok buat kamu relasi kamu kan banyak saya butuh bantuan kamu nih,.apa kamu kenal orang yg kerjanya jujur,ambisius,rajin,♏åƱ belajar dan ♏åƱ duit gede?
Kerjanya gampang dan nggak menyita waktu,tapi duitnya sy jamin bisa nambah gajinya 2x lipat?åđǟ ĞƏ̤̈̊Ƙ>:/?
Pelajari lebih lanjur contoh mengundang yang terdapat dalam buku starter pack
Belajarlah melakukan presentasi sesering mungkin More Practice Makes Perfect
Fakta survey memulai bisnis:
80-90% orang tolak Anda
10-20% orang Join membantu
Fakta Survey Bubar Bisni:
80-90% Orang bikin Rame
10-20% Orang menasehati Anda
Pake Alat bantu VSN
 
Tujuannya: mempermudah kita memulai bisnis, duplikasi mudah dan sempurna, 
Simple things Make people think I CAN

8sikap yg harus diperhatikan saat presentasi
1.Jawab dg tenang
2.Hindari berdebat
3.Jangan menyerang
4.Win² Solution
5.Kupas Bawang
6.Jawab pertanyaan dg pertanyaan
7.Setuju dahulu
8.Feel,Felt,Found
People don't Buy for logical reasons. They Buy For Emotional Reasons...sebagian org membeli bukan krn alasan logika tapi karena alasan kedekatan emosi!
Okee saya sudah paham akan saya praktekan langsung!

Better life with MCI Go 7000 Member Cruise Royal Caribbean dan Umroh semoga KITA salah satu didalamnyaaa  aamiin...
-DISKUSI-
 

Bagaimana hukum bisnis MLM tersebut?? 
Apakah halal hasil usaha tersebut?? 


Facebook
Gita Rose‎Grup Belajar MCI Toko Qudsi (Jaringan Gita Rose)
30 Agustus pukul 4:32 ·
BISNIS MLM (Halal Haram)
Aliya Falihah
email: maimanah74@yahoo xxx
Assalamu'alaikum wr. wb.
Ustadz, saat ini saya ditawari bisnis MLM, yang untungnya subhanallah besar sekali apabila kita dapat mencari downline, dan katanya bisa sampai seumur hidup dapat dinikmati, bagaimana hukum bisnis MLM tersebut?? Apakah halal hasil usaha tersebut?? Syukron Ustadz.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
==========================
Wa'alaikum salam wr. wb.
Pada dasarnya bisnis MLM dan bisnis yang lain kurang lebih sama saja. Ini masuk dalam ranah fiqih mu’amalah, di mana ada kaidah mengatakan,
الْأَصْلُ فِي الْأَشْيَاءِ الْإِبَاحَةُ حَتَّى يَدُلَّ الدَّلِيْلُ عَلَى التَّحْرِيْمِ .
“Pada dasarnya segala sesuatu itu mubah (boleh), sehingga ada dalil yang menunjukkan keharamannya.”


  1. Yang membedakan adalah sistem penjualannya. Dan, yang terpenting dalam bisnis atau jual beli, adalah bagaimana ia memenuhi unsur jual beli yang halal, sehingga bisnis itu menjadi halal. Sebaliknya, jika dalam suatu bisnis terdapat unsur gharar (penipuan), ikrah (pemaksaan, meski secara halus), ghisy (kecurangan), maysir (untung-untungan, judi), riba, ghubn fahisy (mark up harga yang terlalu), jahalah (ketidakjelasan), zhulm (merugikan), dharar (membahayakan), dan yang semacamnya, maka ia pun menjadi bisnis yang haram. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda,
    مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا .
    "Barangsiapa yang mencurangi kami, maka dia bukan golongan kami." [HR. Muslim dari Abu Hurairah)
  2. Bisnis MLM bermacam-macam, tidak bisa disamaratakan. Di sini, kami akan memberikan gambaran atau kriteria secara umum bagaimana suatu bisnis (dalam hal ini MLM) itu bisa menjadi halal, dan bisa juga menjadi haram. Hal ini meliputi syarat-syarat dalam menjual produk, mencari downline, dan sebagainya:
  3. Barang atau jasa yang dijual (produk) harus jelas, benar-benar ada, tidak cacat, dan bermanfaat.
    Dengan demikian, jika produk yang dijual tidak jelas, misalnya berupa money game, atau arisan berantai, atau sesuatu yang tidak ada wujudnya, atau tidak bisa dimanfaatkan, dan sebagainya, maka MLM jenis ini haram hukumnya.
  4. Produk yang dijual harus barang atau jasa yang halal. Dengan demikian, jika produk yang dijual adalah sesuatu yang diharamkan, maka hukumnya pun haram. 
  5. Harga produk harus jelas. Termasuk jika ada diskon dan pembagian keuntungan untuk member di dalamnya. Dengan demikian, jika ada yang ditutup-tutupi di dalamnya sehingga ada yang dirugikan (meskipun baru ketahuan belakang hari), maka haram hukumnya.
  6. Menyampaikan kelebihan dan manfaat produk apa adanya, termasuk jika ada efek negatifnya. Semuanya harus disampaikan dengan jelas, tanpa ada yang ditutup-tutupi. Dengan demikian, jika seseorang menjual suatu produk dengan menutup-nutupi kekurangannya dan hanya menyebutkan kelebihannya, maka haram hukumnya.
  7. Tidak boleh menjelek-jelekkan produk lain yang sejenis dengan maksud agar produknya laku, karena ini adalah salah satu bentuk kecurangan dalam jual beli.
    Pembeli betul-betul membeli produk yang dijual dikarenakan kualitas dan manfaatnya sebagaimana yang dijelaskan, bukan karena iming-iming yang berlebihan.
  8. Dalam mencari downline, tidak boleh ada unsur pemaksaan (sekalipun dengan cara halus), mengarahkan calon downline agar membeli produk lebih banyak agar mendapatkan poin tertentu, bujuk rayu, janji-janji yang berlebihan, dan sebagainya. Jika sampai di kemudian hari ternyata downline menyesal, si upline berdosa dan bisnis semacam ini bisa menjadi haram. Sebab, si downline ikut MLM tersebut dikarenakan terpengaruh oleh “presentasi” berlebihan dari upline. Dan, ini termasuk bentuk penipuan yang diharamkan.
    Dalam mencari downline, sampaikan secara rinci apa adanya tentang kelebihan; produk yang dijual, sistem bagi hasil, gambaran keuntungan secara wajar yang bisa didapatkan member, jenjang karir, bonafiditas perusahaan, dan sebagainya.
    Selanjutnya, serahkan sepenuhnya kepada “calon downline” untuk mengambil sikap. Jangan sampai calon downline ikut masuk MLM tersebut karena perasaan “tidak enak”. Sebab, tidak jarang seorang upline selalu menanyakan kepada calon downlinenya; jadi tidak ikut MLM-nya. Jadi, biarkan calon downline yang mengambil keputusan dan menghubungi calon uplinenya, bahwa dia jadi ikut bergabung.
    Harus menjaga akhlak dan etika dalam menjual produk dan mencari downline. Tidak boleh seorang calon pembeli atau calon downline merasa terganggu dengan penawaran atau promosi produk yang dilakukan. Pastikan, bahwa calon pembeli atau calon downline tidak terganggu dengan penawaran produk MLM. Sebab, tidak sedikit orang apriori terhadap bisnis MLM dikarenakan ulah sales atau member MLM itu sendiri dalam memasarkan atau menawarkan produknya.
    Upline harus menepati segala janjinya kepada downline. Tidak boleh seorang upline meninggalkan downlinenya begitu saja setelah dia berhasil menarik si downline dan mendapatkan keuntungan dari masuknya downline tersebut ke dalam jaringannya. Jika ternyata setelah downline masuk tidak mendapatkan sebagian (apalagi semua) yang dijanjikan upline kepadanya, entah itu berupa bimbingan, kartu anggota, diskon, produk yang dibeli, sistem penjualan, dan sebagainya; maka dia berdosa. Dan bisnis ini bisa menjadi haram, karena unsur penipuan di dalamnya.
    Yang diutamakan adalah menjual produk, bukan mencari downline. Jika suatu bisnis MLM lebih mengutamakan mencari downline daripada menjual produk, maka HARUS dihindari. Sebab, MLM jenis ini tidak memiliki produk yang bermanfaat, melainkan hanya mimpi yang mustahil dan penuh tipuan. Ini haram.
    Penjual dan pembeli harus benar-benar ridha dengan harga jual dan barang yang dibeli. Begitu pula upline dan calon downline, harus benar-benar ridha dengan bisnis yang dijalankan. Penjual tidak boleh menipu atau memperdaya calon pembeli dengan cara apa pun dan sehalus apa pun agar barangnya terjual.
    Begitu pula upline, tidak boleh menipu dan mengintimidasi dengan cara apa pun dan sehalus apa pun terhadap calon downline. Bergabungnya (calon) downline harus benar-benar karena keridhaannya dan pengetahuannya akan bisnis MLM tersebut.
    Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda,
    إِنَّمَا الْبَيْعُ عَنْ تَرَاضٍ .
    “Sesungguhnya jual-beli itu harus dengan saling ridha.” [HR. Ibnu Majah dari Abu Hurairah]
  9. Keuntungan, bonus, dan peluang (baca: mimpi) yang dijanjikan harus rasional dan benar-benar bisa dicapai oleh seseorang, sekalipun harus dengan bekerja keras. Harus ada contoh riil yang bukan kamuflase dan tidak bohong-bohongan bahwa memang ada orang yang berhasil melakukan dan mendapatkannya.
  10. Uang perndaftaran member harus rasional dan tidak terlalu mahal. Lebih baik lagi jika sebagian manfaat dari uang pendaftaran dikembalikan kepada downline/member dalam bentuk buku, brosur, kartu anggota, bonus produk, dan sebagainya. Tidak dibenarkan jika uang pendaftaran member menjadi salah satu andalan bisnis MLM, atau bahkan merupakan bagian dari produknya, di mana pemilik usaha dan upline mendapatkan keuntungan UTAMA dari sebagian uang pendaftaran member/downlinenya. Dengan demikian, jika andalan suatu bisnis MLM adalah member get member (bukan produk), maka haram hukumnya.
  11. Tidak mengapa jika uang pendaftaran member sudah termasuk dalam harga produk yang dijual. Yang penting keterangannya jelas dan tidak ada yang ditutupi. Dengan demikian, keanggotaan semacam ini adalah otomatis dan merupakan bonus. Hal ini tidak bertentangan dengan hadits,
    نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَفْقَتَيْنِ فِي صَفْقَةٍ وَاحِدَةٍ .
    “Rasulullah SAW melarang dua transaksi dalam satu transaksi.” [HR. Ahmad dari Ibnu Mas’ud]
    Atau hadits Nabi yang lain,
    نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعَتَيْنِ فِي بَيْعَةٍ .
    “Rasulullah SAW melarang dua jual beli dalam satu jual beli.” {HR. At-Tirmidzi dari Abu Hurairah]
    Sebagaimana yang disangkakan sebagian kalangan. Sebab, dua transaksi dalam satu transaksi atau dua jual beli dalam satu jual beli yang dilarang, adalah jika ada kesamaran di dalamnya, di mana ketika penjual dan pembeli berpisah, belum ada kata sepakat yang pasti tentang harga atau barang yang dijual. Adapun penjualan sejumlah item dalam satu kali transaksi, jika masing-masing
    produk jelas harganya, dan harga total barang secara keseluruhan juga jelas, termasuk jika ada bonus di dalamnya juga jelas, maka ini adalah jual beli yang sah.
  12. Marketing plan harus jelas, jujur, dan transparan. Downline tidak boleh dirugikan upline dalam bentuk apa pun. Sekiranya upline mendapatkan bagian keuntungan dari transaksi yang dilakukan downline, maka itu harus jelas aturannya. Dan ini sah. Sebab, salah satu manfaat dari bisnis adalah adanya selisih keuntungan yang didapatkan seseorang dari orang lain yang menjualkan barangnya. Selain itu, dalam hubungannya dengan bisnis MLM, apa yang didapatkan upline dari downlinenya, sebenarnya tidak lepas dari usaha si upline itu sendiri dalam mencari downline dan menjual produk. Akan tetapi, apabila ada yang dirugikan dalam masalah pembagian keuntungan ini, misal bagian upline terlalu besar, sementara downline yang menjual justru mendapatkan bagian yang kecil, atau keuntungan yang diambil pemilik usaha kelewat besar sedangkan keuntungan member sangat kecil; maka bisnis ini bisa menjadi haram, karena ada yang dirugikan.
    Dalam hadits disebutkan,
    لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ .
    “Tidak boleh merugikan dan dirugikan.” [HR. Ibnu Majah Dari Ubadah bin Ash-Shamit]
  13. Tidak boleh memaksa downline untuk mengejar target penjualan harus sekian dan sekian, di mana jika target tidak tercapai ada pengurangan poin atau ada hak member yang dikurangi. Idealnya, pencapaian target adalah semacam motivasi, di mana jika target penjualan tercapai, maka member akan mendapatkan sejumlah bonus atau reward tertentu.
    Namun jika tidak tercapai, tidak boleh ada pengurangan hak sama sekali. Sebab, tidak sah jual beli yang ada unsur keterpaksaan di dalamnya. Jual beli harus didasarkan saling ridha.
  14. Tidak boleh mengekspoitasi hubungan kekeluargaan, kekerabatan, dan pertemanan dalam menjual produk. Sebab, selain hal ini bisa merusak hubungan persaudaraan, juga bisa merusak keabsahan jual beli itu sendiri. Jadi, harus dipastikan bahwa pembeli membeli produk dikarenakan manfaat produknya. Dan, calon downline menjadi downline juga dikarenakan ketertarikan dan minat yang tulus untuk bergabung; tertarik pada sistem dan produknya, serta berminat untuk menjadi seperti yang dijanjikan jika berhasil (janji yang rasional dan tidak berlebihan)
  15. Jadi, jika bisnis MLM yang ditawarkan kepada itu lebih mengutamakan mencari downline, yang berarti sistemnya adalah member get member, di mana keuntungan didapatkan karena uang pendaftaran downline, bukan produk yang dijual, maka ini haram hukumnya. Begitu pula dengan jenis MLM yang lain, apa pun nama dan produknya, jika memenuhi kriteria kehalalan di atas, insya Allah ia halal. Namun, jika yang terjadi adalah sebaliknya, maka dikhawatirkan ia masuk kategori syubhat yang bisa menjerumuskan kepada keharaman.



Wallahu a’lamu bish-shawab.